Banyak Bolong, Beleid Penanganan Konflik Dimentahkan Paripurna
JAKARTA -- Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat mementahkan Rancangan Undang-Undang Penanganan Konflik Sosial. Pengesahan beleid penyelesaian konflik itu ditunda lantaran hasil pembahasan di tingkat panitia khusus dianggap masih banyak bolongnya.
"Perdebatan para anggota di paripurna kali ini substansial, maka kami beri panitia khusus waktu seminggu untuk merampungkan," ujar Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso setelah memimpin sidang paripurna
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini