Nazaruddin Dituntut Ringan Angie Pun Untung
JAKARTA --“ Peneliti Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada, Hifdzil Alim, menilai tuntutan pidana penjara tujuh tahun terhadap Muhammad Nazaruddin terlalu ringan. Rendahnya tuntutan itu akan membuat Angelina Sondakh dan Anas Urbaningrum bernapas lega. Hifdzil tak yakin mereka yang disebut dalam kasus ini, termasuk Angie dan Anas, mendapat hukuman berat. "Kecuali jika KPK bisa bertindak lebih tegas," kata dia kepada Tempo kemarin.
Ang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini