Harga BBM Bisa Dinaikkan Bulan Depan
JAKARTA --“ Pemerintah akan menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi pada Mei jika rata-rata harga minyak mentah Indonesia (ICP) pada April menyentuh US$ 134,36 per barel. "Syaratnya terpenuhi, pemerintah punya wewenang menyesuaikan harga," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik kemarin.
Syarat yang dimaksudkan Jero mengacu pada Undang-Undang APBN Perubahan 2012. Pasal 7 ayat 6A undang-undang tersebut menyatakan memberi kewe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini