Nazar Beberkan Bagi-bagi Duit Proyek Pesawat Fiktif
JAKARTA - Terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet Jakabaring, Palembang, Muhammad Nazaruddin, kemarin mengungkap kasus dugaan proyek fiktif dalam pengadaan pesawat terbang Merpati Nusantara MA 60 dari Cina senilai US$ 200 juta.
Ia berjanji segera melaporkan kasus itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi. "Proyek Merpati itu proyek bagi-bagi uang di Dewan Perwakilan Rakyat," katanya seusai pembacaan tuntutan perkaranya di Pengadilan Tindak Pidana Korups
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini