Uji Materi Pasal Kenaikan Harga BBM Diajukan
JAKARTA - Mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra kemarin sore mendaftarkan uji materi Pasal 7 ayat 6A Undang-Undang APBN Perubahan 2012 ke Mahkamah Konstitusi.
Yusril mengaku mengajukan gugatan atas nama rakyat Indonesia. "Saya tak ingat jumlah KTP yang sudah terkumpul, masih akan terus bertambah," katanya di gedung Mahkamah Konstitusi. Yusril, yang mengenakan jas hitam dan kemeja putih, menyatakan optimistis bisa membatalkan aturan itu ka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini