Miranda Disebut Bayari Pertemuan Dharmawangsa
JAKARTA - Tiga saksi kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 dengan terdakwa Nunun Nurbaetie menyebut Miranda Swaray Goeltom membayari pertemuannya dengan para politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada 29 Mei 2004. Pertemuan itu diduga dilakukan untuk membahas strategi pemenangan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior BI.
Direktur Katering Hotel Dharmawangsa s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini