ICW Minta Nazar Dituntut Maksimal
JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch, pegiat antikorupsi, menilai terdakwa kasus suap Wisma Atlet, M. Nazaruddin, layak mendapat tuntutan hukuman maksimal dari jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Alasannya, menurut anggota Badan Pekerja ICW, Emerson Yuntho, tindakan Nazaruddin menimbulkan kerugian negara cukup besar. "Dua puluh tahun penjara layak buat Nazaruddin," ujar Emerson saat dihubungi kemarin.
Setelah melalui sejumlah tahapan persidangan,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini