MK Siap Uji Pasal Kenaikan Harga BBM
JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi menyatakan siap mengadili pasal kenaikan harga bahan bakar minyak. Mahkamah menegaskan tidak akan terpengaruh opini yang berkembang.
Juru bicara Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, mempersilakan jika ada warga negara yang mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2012 yang membahas penaikan harga BBM itu. "MK sebagai lembaga peradilan siap saja mengadili pengajuan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini