Idris Benarkan Patek Ikut Ramu Bom Bali
JAKARTA -- Saksi dalam sidang terdakwa Umar Patek, M. Ikhsan alias Idris, mengatakan Umar Patek ikut meramu bom yang diledakkan di Bali pada 2002. "Yang jelas, saat meramu (bahan peledak), terdakwa ada di situ," katanya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat kemarin.
Idris menyatakan sempat melihat Dr Azahari Husin di rumah kontrakan di Jalan Pulau Menjangan, Denpasar, Bali, yang dijadikan tempat peracikan bom tersebut. Sawad dan Ali
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini