Hakim Curiga Ferry Yen Tokoh Fiktif
JAKARTA -- Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta ragu akan keberadaan Suhardi alias Ferry Yen. Ketua majelis hakim Sudjatmiko menduga orang yang disebut-sebut penerima pertama 480 lembar cek pelawat itu adalah tokoh fiktif. "Suhardi ini benar ada orangnya? Tinggal di mana?" Sudjatmiko bertanya kepada bekas Direktur Keuangan PT First Mujur Plantation and Industry Budi Santoso dalam persidangan di pengadilan kemarin.
Budi menjadi sa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini