RUU Pendidikan Tinggi Bikin Biaya Makin Mahal
JAKARTA -- Komisi Nasional Pendidikan menilai pengesahan Rancangan Undang-Undang Pendidikan Tinggi akan membuat biaya pendidikan semakin mahal. "Pemerintah seharusnya belajar dari tujuh universitas yang sudah berstatus BHMN (badan hukum milik negara). Pasca-BHMN, biaya kuliah di sana jadi mahal," kata Koordinator Komisi Nasional Pendidikan Alghifari Aqsa di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia kemarin.
Komnas Pendidikan khawatir, setela
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini