Jaksa Simpulkan Duit Suap buat Muhaimin
JAKARTA -- Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi meyakini duit suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) Rp 1,5 miliar memang benar-benar untuk Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. Jaksa menyampaikan tuduhan ini dalam surat tuntutan untuk terdakwa kasus suap DPPID, Dadong Irbarelawan.
"Fauzi mengatakan ia mencatut nama menteri. Tapi kami berkesimpulan uang itu benar-benar ditujukan untuk Men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini