Pemerintah Siap Tolak Revisi UU KPK
JAKARTA -- Pemerintah menyatakan bakal menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana, penolakan dilakukan jika revisi justru melemahkan lembaga antirasuah ini. "Undang-undang harus mendapat persetujuan pemerintah dan DPR. Kalau pemerintah enggak setuju, ya, enggak jadi undang-undang," katanya seusai diskusi di Jakarta kemarin.
Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat kini s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini