Limbah B3 Siap Direekspor
JAKARTA—Kementerian Lingkungan Hidup dan Kantor Bea-Cukai Pelabuhan Tanjung siap mengekspor kembali 113 kontainer berisi besi tua (scrap) yang diduga kuat terkontaminasi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). “Penetapan reekspor dan penyisihan barang bukti telah dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara kemarin,” kata Deputi Bidang Penataan Hukum Lingkungan, Sudariyono, kepada Tempo kemarin.
Seperti diberitakan, petugas Bea
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini