Kasus Rekening Ajib Hamdani Masih dalam Penyelidikan
JAKARTA -- Kepolisian belum menetapkan Ajib Hamdani, 32 tahun, sebagai tersangka dalam kasus suap pemalsuan data tanah dan bangunan tagihan pajak. Juru bicara Kepolisian RI, Brigadir Jenderal Muhammad Taufik, mengatakan kasus tersebut masih dalam penyelidikan Badan Reserse Kriminal. "Belum tersangka, masih penyelidikan," ujarnya kemarin.
Taufik enggan memaparkan sejumlah saksi dan bukti yang sedang ditelusuri. Yang pasti, Ajib adalah pegawai paja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini