Undang-undang Ormas Mendesak Dibuat
YOGYAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. menyarankan agar pemerintah segera membuat undang-undang keormasan karena penting untuk menyikapi maraknya kekerasan oleh organisasi kemasyarakatan di Indonesia. "Saat banyak orang minta organisasi semacam FPI (Front Pembela Islam) dibubarkan, pemerintah bingung karena tak memiliki dasar kuat," kata Mahfud kepada Tempo seusai sidang pleno Majelis Wali Amanat Universitas Gadjah Mada kemarin.
Menur
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini