Jaksa Agung Klaim Punya Bukti Kuat
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan penahanan tersangka kasus suap dan pencucian uang, Dhana Widyatmika, dilakukan untuk mempercepat penuntasan penyidikan. Ia pun memastikan kejaksaan punya barang bukti yang kuat untuk menahan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu, di antaranya sejumlah rekening gendut.
Dhana ditetapkan sebagai tersangka sejak 17 Februari lalu setelah kejaksaan mengumpulkan data, termasuk dengan memeriksa saksi, bese
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini