Istri Dhana Dibebastugaskan
JAKARTA -- Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak, Dedi Rudaedi, mengatakan saat ini Dian Anggraeni, istri tersangka kasus korupsi dan pencucian uang Dhana Widyatmika, sudah tak diberi pekerjaan teknis di pos kerjanya di Ditjen Pajak. "Dia hanya boleh mengerjakan pekerjaan yang sifatnya administrasi,"katanya kemarin.
Langkah tersebut diambil sebagai antisipasi mengingat ia dicurigai berperan dalam kasus korupsi di Direkt
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini