maaf email atau password anda salah


Timas Ginting Divonis Dua Tahun Bui

arsip tempo : 171389806955.

. tempo : 171389806955.

JAKARTA -- Timas Ginting divonis dua tahun penjara. Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat Pengembangan Sarana dan Prasarana Kawasan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini dinyatakan terbukti melakukan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya.

"Terdakwa Timas terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama dan telah merugikan keuangan negara," kata Herdi Agusten, ketua majelis hakim, dalam putusannya di Pengadilan Tindak Pidana Korups

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan