Agar Bergigi, Komnas HAM Susun Draf RUU Sendiri
SEMARANG -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyusun draf rancangan undang-undang yang secara khusus mengatur soal Komnas HAM. Hal itu dilakukan agar keberadaan Komnas HAM sebagai lembaga memiliki kewenangan lebih kuat dan bergigi dalam menangani kasus-kasus HAM.
Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim menyatakan saat ini proses penyusunan draf RUU tersebut sudah selesai dan akan segera diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat. Draf itu berawal dari rencana
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini