Badan Kehormatan Proses M. Nasir
JAKARTA -- Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Muhammad Prakosa mengatakan M. Nasir melanggar etika jika benar mengunjungi M. Nazaruddin di Rumah Tahanan Cipinang di luar ketentuan. "Kan jelas, ia menggunakan kekuasaan untuk masuk ke Cipinang," kata Prakosa kemarin.
Menurut dia, penyalahgunaan wewenang seperti itu merupakan pelanggaran etika anggota DPR. "Silakan adukan kepada kami," ujar Prakosa. Namun politikus PDI Perjuangan ini meneg
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini