Jurnal Ilmiah Sarjana Cukup Dikoreksi Dosen
JAKARTA--Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Djoko Santoso, menangkis pendapat yang mengatakan bahwa jumlah korektor jurnal ilmiah di Indonesia sangat terbatas. Menurut dia, jurnal ilmiah untuk sarjana cukup dikoreksi oleh dosen, tidak perlu oleh guru besar.
“Tidak harus guru besar saja yang memeriksa makalah karya ilmiah S1. Dosen juga boleh,” katanya kemarin.
Sejak dikeluarkan surat edaran dari Dir
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini