maaf email atau password anda salah


KORUPSI PLTS

Timas Ginting Dituntut 3 Tahun Penjara

Nazaruddin dan Neneng menerima Rp 2,7 miliar.

arsip tempo : 171401902621.

. tempo : 171401902621.

JAKARTA — Timas Ginting, terdakwa kasus korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga dan Transmigrasi, dituntut tiga tahun penjara. Pejabat Direktorat Pengembangan Kawasan di Kementerian itu dinilai terbukti melakukan korupsi dalam proyek senilai Rp 8,9 miliar tersebut. ”Terdakwa dengan kewenangan yang dimiliki telah menguntungkan orang lain,” ujar Guntur Ferry, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam tuntutannya d

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan