Calon Legislator Perempuan Diusulkan Dapat Nomor Peci
JAKARTA--Para aktivis perempuan mendesak Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat menyusun pasal perlakuan khusus kepada calon legislator perempuan. Hal itu penting guna memperkuat keterwakilan 30 persen perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Wakil Ketua Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Masruchah, mengusulkan a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini