Keterangan Malinda Dinilai Bertentangan dengan Saksi
JAKARTA—Keterangan Malinda Dee, terdakwa kasus penggelapan dana nasabah Citibank, dinilai bertentangan dengan berita acara pemeriksaan dan keterangan saksi. Menurut Tatang Sutarna, jaksa penuntut umum kasus itu, Malinda saat pemeriksaan silang membenarkan keterangan saksi. ”Tapi sekarang dalam pemeriksaannya sebagai terdakwa malah membantah,” ujar Tatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.
Tatang mencontohkan keterangan saksi par
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini