MA Didesak Koreksi Vonis Bachtiar Chamsyah
JAKARTA – Mahkamah Agung didesak untuk mengoreksi putusan ringan yang telah dijatuhkan Pengadilan Tinggi DKI bagi terdakwa kasus korupsi pengadaan mesin jahit, sarung, dan mesin impor, Bachtiar Chamsyah. Oleh hakim banding Pengadilan Tinggi DKI, bekas Menteri Sosial itu dijatuhi hukuman bui 20 bulan penjara.
Mantan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Leo Nugroho beserta tim eksaminasi putusan Bachtiar menganggap nilai putu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini