Impor Limbah B3 Digagalkan
JAKARTA -- Petugas Bea dan Cukai menggagalkan impor 113 peti kemas berisi limbah yang mengandung bahan beracun berbahaya dari Inggris dan Belanda. Peti-peti itu tiba di Pelabuhan Tanjung Priok melalui lima kali pengiriman sejak 28 November hingga 6 Desember tahun lalu. "Ada 89 peti yang dari Inggris dan Belanda 24," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono di Pelabuhan Tanjung Priok kemarin.
Agung mengatakan limbah berupa besi baja be
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini