Kejaksaan Selidiki Korupsi di UIN Malang
MALANG - Kejaksaan Negeri Malang bakal memanggil pejabat dan pegawai Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang untuk keperluan penyelidikan dugaan korupsi. Diperkirakan sebanyak 10 orang akan dimintai keterangan sebagai saksi. "Mereka yang berkaitan dengan penggunaan anggaran akan dimintai keterangan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Malang Mochammad Nasrun kemarin.
Nasrun mengatakan pihaknya juga telah mengeluarkan surat perintah penyeli
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini