MK Pertimbangkan Undurkan Pilkada Aceh
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi mempertimbangkan kemungkinan pengunduran jadwal pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) Aceh. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md. mengatakan, pihaknya masih merumuskan segala aspek yang berkaitan dengan kelancaran pelaksanaan pencoblosan.
Menurut dia, Mahkamah akan menggelar sidang gugatan uji materi aturan pemilihan kepada daerah di Aceh Jumat besok. Sidang mengagendakan pembacaan putusan akhir. "N
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini