Kalimantan Jadi Paruparu Dunia
JAKARTA -- Pemerintah bakal menetapkan separuh Pulau Kalimantan sebagai paru-paru dunia. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 5 Januari lalu menetapkan hal tersebut dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2012. "Paling sedikit, sebanyak 45 persen dari luas Pulau Kalimantan sebagai paru-paru dunia," demikian peraturan yang dikutip dari situs www.setkab.go.id kemarin.
Pemerintah, menurut situs tersebut, menegaskan bahwa peraturan itu bertujuan unt
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini