Tim Seleksi KPU-Bawaslu Dituding Langgar Undang-undang
JAKARTA -- Forum Masyarakat untuk Transparansi Seleksi (Formasi) Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu menilai tim seleksi KPU dan Bawaslu telah melanggar Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu. Formasi adalah gabungan dari puluhan calon anggota KPU-Bawaslu yang tak lolos seleksi administrasi.
"Mereka melakukan tiga pelanggaran terhadap UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu. Kami minta DPR mema
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini