UI Berpotensi Rugikan Negara Rp 45 Miliar
JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan menyerahkan hasil audit terhadap pengadaan barang dan jasa di Universitas Indonesia ke Dewan Perwakilan Rakyat. Hasilnya, BPK menemukan potensi kerugian negara Rp 45 miliar. "Berdasarkan audit, ada dua proyek di Universitas Indonesia yang dinilai bermasalah," ujar Rizal Djalil, anggota BPK, setelah menyerahkan laporan hasil audit kepada Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, di gedung MPR/DPR kemarin.
Rizal menjelaska
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini