
JAKARTA -- Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi meminta persoalan penetapan upah minimum diselesaikan melalui perundingan. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial yang merangkap Dewan Pengupahan Nasional, Myra M. Hanartani, menilai cara ini sebagai solusi dengan maraknya gejolak dalam penetapan upah minimum pada 2012 di beberapa daerah.
"Dewan Pengupahan mendesak dinas-dinas tenaga kerja untuk mengupayakan diadakannya perundingan ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini