Polisi Dinilai Tutupi Kasus Akbar-Budri
JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan telah menerima laporan keluarga Faisal Akbar, 15 tahun, dan Budri M. Zein, 17 tahun, kakak-adik yang tewas di dalam tahanan Kepolisian Sektor Sijunjung, Sijunjung, Sumatera Barat. Berdasarkan laporan keluarga korban, Komisi menilai polisi mencoba menutup-tutupi kematian mereka. “Ada kesan polisi berusaha mengaburkan fakta,” kata anggota Komisi, Johnny Nelson Simanjuntak, kemarin.
Menur
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini