Warga Mesuji Tuntut Tanah Ulayat Dikembalikan
MESUJI -- Kematian Jailani, warga Sri Tanjung, Kecamatan Tanjung Rayan, Kabupaten Mesuji, Lampung, tidak menciutkan nyali warga tiga desa: Nipah Kuning, Sri Tanjung, dan Kagungan Dalam. Mereka tetap menuntut penyerahan tanah ulayat seluas 7.000 hektare yang dikuasai PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI).
"Kami tidak akan mundur sampai darah kami mengalir seperti Sungai Mesuji," kata Minarni, warga Sri Tanjung, ketika ditemui di rumahnya, Mesuj
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini