Penetapan Tersangka Wa Ode Dianggap Janggal
JAKARTA -- Penetapan tersangka kasus suap Rp 2 miliar terhadap anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Amanat Nasional, Wa Ode Nurhayati, dinilai janggal.
"Lucu saja. Dia whistle blower, punya niat baik mengungkap kasus ke publik, dan belum pernah diperiksa KPK, terus diumumkan sebagai tersangka," kata Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dari PAN, Tjatur Sapto Edy, di arena Rapat Kerja Nasional PAN 2011 di Pekan Ray
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini