Rekening Jumbo PNS Muda Bakal Dibekukan
JAKARTA – Kementerian Keuangan akan membekukan rekening pribadi pegawai negeri sipil berusia muda yang kedapatan mengalihkan uang negara ke rekeningnya. “Uang negara tak boleh di simpan di rekening pribadi, itu pelanggaran,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Kiagus Achmad Badaruddin, kemarin.
Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, kata dia, sudah menandatangani nota kesepahaman dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini