Bekas Pegawai KPK Terancam 15 Tahun Bui
JAKARTA -- Bekas anggota staf Administrasi Kesekretariatan Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Endro Laksono, terancam hukuman 15 tahun penjara. Ia didakwa menggelapkan Rp 388 juta dari Rp 1,5 miliar yang dikelola. Tim jaksa penuntut umum pimpinan Surma menyebutkan Endro melakukan penggelapan uang negara.
Terdakwa selaku pegawai negeri, kata Surma, sengaja menggelapkan uang atau membiarkan uang dan surat berharga. "Terdakwa membantu o
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini