Ratifikasi Larangan Uji Coba Nuklir Disepakati
JAKARTA - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat kemarin menyepakati ratifikasi Comprehensive Test Ban Treaty (CTBT), atau perjanjian larangan uji coba nuklir secara menyeluruh, menjadi undang-undang.
Kesepakatan itu muncul dalam rapat kerja kemarin Komisi Pertahanan dan Luar Negeri DPR dengan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa. "Kami akan membawa hasil ini ke Bamus (Badan Musyawarah) agar bisa diputuskan di rapat paripurna pada 6 Desember mend
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini