KASUS BANK CENTURY
KPK Periksa Miranda Goeltom
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa bekas Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom kemarin. Miranda dimintai keterangan dalam penyidikan kasus Bank Century.
Miranda mendatangi kantor KPK di Jakarta sekitar pukul 10.10 WIB. Tapi dia diam saja ketika dicegat para wartawan.
Di awal pemeriksaan, juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan Miranda diperiksa lantaran dianggap mengetahui proses keluarnya dana tala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini