KPK Incar Pelindung Nunun Nurbaetie
JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas menyatakan Nunun Nurbaetie dilindungi kekuatan non-institusional. Inilah yang membuat tersangka kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004 itu belum tertangkap, sungguhpun sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari lalu.
"Ada kekuatan tertentu, yang non-instansi, yang melindungi," kata Busyro di kantornya, di Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat malam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini