Densus 88 Bekuk Kawanan Pengebom Polres Cirebon
JAKARTA -- Detasemen Khusus 88 (Densus) Kepolisian RI menangkap tiga tersangka terorisme di Cipondoh dan Karawaci, Tangerang, kemarin pagi. Mereka adalah DAP, 34 tahun, BH alias D (35), dan A (32).
"Mereka termasuk DPO (daftar pencarian orang) kasus bom dan diduga menyimpan senjata api," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution.
Saud mengatakan polisi sudah mengikuti ketiganya selama beberapa waktu. Namu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini