SUAP CEK PELAWAT OTORITA BATAM
Saksi Terima Cek dari Sofyan
JAKARTA -- Saksi menyatakan pernah menerima cek pelawat dari Sofyan Usman, terdakwa kasus suap cek pelawat anggaran Otorita Batam 2004-2005. Cek itu merupakan pembayaran bahan bangunan untuk pembangunan masjid di perumahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat di Cakung, Jakarta Timur.
"Pak Haji (Sofyan) pernah membayar dengan selembar cek pelawat Bank Mandiri," kata saksi Aminuddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kemarin.
Aminuddin adala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini