Istri Umar Patek Sangkal Palsukan Identitas
JAKARTA—Ruqayyah binti Husen Luceno, istri Umar Patek, tersangka kasus terorisme, menganggap dakwaan bahwa dirinya terlibat pemalsuan identitas tidak tepat. ”Ruqayyah menikah dengan Umar Patek, yang berkewarganegaraan Indonesia, selama 14 tahun,” kata Asludin Hatjani, pengacara Ruqayyah, dalam sidang beragendakan pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kemarin. ”Ruqayyah sah sebagai warga negara Indonesia.”
Menurut Asludi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini