KPK Diminta Usut Duit Freeport ke Polisi
JAKARTA -- Sejumlah pegiat antikorupsi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut dana bantuan PT Freeport ke polisi. Indonesia Police Watch (IPW) menilai KPK perlu menelisik duit US$ 14 juta per empat bulan dari perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu. "KPK harus turun tangan. Duit itu dikategorikan suap, gratifikasi, atau bukan," ujar Ketua Presidium IPW Neta S. Pane saat dihubungi kemarin.
Berdasarkan dokumen yang tercantum di situs PT
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini