KISRUH NEWMONT
Pemerintah Akan Minta Fatwa Hukum
JAKARTA -- Kementerian Keuangan menyatakan tetap melanjutkan rencana pembelian sisa divestasi 7 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara. Untuk menguatkan rencana tersebut, pemerintah berencana meminta pendapat hukum dari Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah Agung.
"Kami akan berkonsultasi, instansi mana yang lebih independen, dilihat dari aspek yuridis, formal, materiil, dan konstitusional," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan H
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini