KASUS KORUPSI PT ELNUSA
Hakim Tolak Keberatan Tiga Terdakwa
BANDUNG - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung menolak seluruh keberatan terdakwa kasus korupsi dana PT Elnusa Tbk. Majelis hakim menyatakan dakwaan jaksa penuntut umum terhadap Direktur Keuangan PT Elnusa Santun Nainggolan memenuhi semua syarat yang ditetapkan.
Penolakan eksepsi ini dibacakan ketua majelis hakim Sinung Hermawan dalam sidang putusan sela kemarin. Selain Santun, secara terpisah majelis menolak keberatan dua terdakwa lain pada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini