Terdakwa Minta Istri Nazar Dihadirkan
JAKARTA—Terdakwa kasus korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), Timas Ginting, meminta jaksa berusaha menghadirkan Neneng Sri Wahyuni ke persidangan sebagai saksi.
Kuasa hukum Timas, Heber Sihombing, mengatakan keterangan Neneng sangat penting untuk membuktikan benar-tidaknya dakwaan jaksa bahwa kliennya telah menerima duit suap.
"Pak Timas seperti umpan yang dikondisikan menangkap singa. Dia tidak pernah melihat, apalagi menerim
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini