Agus Condro Bebas Bersyarat
JAKARTA – Bekas politikus PDI Perjuangan, Agus Condro, yang tersandung kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S. Goeltom, bersyukur mulai kemarin dinyatakan bebas bersyarat. Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat ini bebas bersyarat tepat waktu, sesuai dengan jadwal. “Jarang ada narapidana bisa mendapat pembebasan bersyarat tepat waktu. Biasanya molor,” kata Agus Condro kemarin.
Agus mengungkapkan, i
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini