Cirus Sinaga Dihukum Lima Tahun
JAKARTA - Terdakwa kasus mafia hukum Cirus Sinaga divonis lima tahun penjara dan denda Rp 150 juta oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin. Hakim Albertina Ho mengatakan Cirus terbukti bersalah merintangi secara tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan sidang di pengadilan terdakwa perkara korupsi.
Vonis itu lebih rendah ketimbang tuntutan jaksa. Sebelumnya, tim jaksa yang dipimpin Edi Rakamto menuntut Cirus 6 tahun pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini